Sabtu, 14 Mei 2016

Argumen Untuk Mosi Debat Hukuman Mati Melanggar Hak Asasi Manusia (kontra)

Argumen Kontra


Pemaparan materi :
Hukuman mati adalah hukuman yang dijatuhkan pada seseorang atas kesalahan yang tidak cukup jika hanya diadili dengan denda maupun hukuman berupa kurungan saja. Dengan adanya ukuman mati, diharapkan nantinya tingkat kejahatan serta jumlah pelakunya akan menurun sehingga negera Indonesia akan menjadi negara yang lebih tertib dan maju.
            Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang melekat pada diri setiap menusia dan merupakan anugerah dari yang maha kuasa. Seringkali ada pihak yang beranggapan bahwa hukuman mati yang diberlakukan melanggar hak asasi manusa, namun tidak seperti itu jika kita dapat melihatnya dari berbagai sisi dan mengajinya lebih dalam.


11.      Hukuman Mati Sesuai dengan Prinsip HAM.
Salah satu prinsip yang menyertai keberadaan HAM adalah responsibility of the state and the rule of the law yang berarti adanya tanggung jawab negara serta berdasaran hukum. Maksudnya, negara akan bertanggung jawab atas Hak Asasi Manusia dari setiap warga negaanya selama warga negara yang bersangkutan tidak melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, sudah jelas ketika ada seseorang yang berbuat kejahatan dan melanggar hukum maka orang tersebut wajib diadili, dan hukuman mati sebagai salah satu hukuman yangdiberikan, tidak melanggar HAM karena pelaku telah lebih dulu melanggar hukum dan aturan yang berlaku.

22.      Vonis mati yang diberikan justru  merpakan sebuah bentuk keadilan.
Jika ada yang beranggapan bahwa hukuman mati merupakan bentuk ketidakadilan, maka kenyataannya adalah sebaliknya. Karena pengadilan tidak akan  menjatuhkan hukuman mati tanpa adanya bukti dan keterangan yang kuat. Selain itu, hukuman mati tidak diberikan pada setiap bentuk kejahatan, tetapi pada beberapa jens kejahatan luat biasa yang merugikan banyak pihak, yang mengancam keselamatan orang banyak, seta sulit untuk ditanggulangi dengan cara biasa seperti hukuman penjara.

33.      Hukuman Mati justru menjunjung tinggi HAM
Pada dasarnya, hukuman mati tidak melanggar HAM, karena dengan diberlakukannya hukuman mati, maka jumlah elaku kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti para pedofil, teroris, serta pengedar narkoba mejadi berkurang. Nh disinlah nantinya akan tercipta lingkungan yang aman sehingga hak asasi manusia yaitu hak untuk mendapat keamanan, kenyamanan, serta perlindungan dapat terpenuhi. Masyarakat luas akan merasa aman dan HAM nya terpenuhi.
44.      Menimbulkan efek jera

Adanya hukuman mati, tidak hanya bertujuan untuk menghentikan seseorang dalam mengulangi keahatan yang dilakukannya, tetapi juga akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lain, serta menghentikan para oknum yang baru memiliki niat untuk melakukan kejahatan serupa. Jika ada yang berkata bahwa hukuman mati tidak berhasil menurunkan tingkat kejahatan, maka jawabannya adalah, dengan diberlakukannya hukuman mati saja kejahatan masih merajalela, apalagi jika tidak, maka berapa banyak penjahat beru yang bermunculan karena beranggapan hukum di negeri kita tidak terlalu menakutkan.

55.      Sesuai dengan UUD Pasal 1 ayat 3
Jika kita kembali pada dasar negara Indonesia, Pda pasal 1 ayat 3 UUD 1945 dinyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Dari pasal tersebut, kita dapat mengetahui bahwa hukum adalah aturan yang harus dipatuhi dan ditegakkan oleh setiap warganya. Ketika ada warga negara yang melakukan kejahatan yang berat yang sudah tak dapat ditangani dengan hukuman biasa, maka hukuan mati sebagai bentuk penegakkan huku adalah hal yang tepat dan tidak melanggar HAM. Selain itu, apabila hukuman mati yang diberlakukan selau dipertanyakan, maka epastian hukum di Indonesia akan dipertaruhkan.

66.      Hukuman Mati di Inonesia, tidak melanggar Instrumen HAM  Internasional
Sampai saat ini, Indonesia belum meratifikasi Protokol ke dua dari konvensi hak sipil dan politik maupun statuta Roma yang merupakan instrumen HAM internasional yang tidak membernarkan pemberlakuan hukuman mati. Oleh karena itu, diberlakukannya hukuman mati bagi jenis kejahatan tertentu di Inonesia tidak melanggar HAM maupun Instrumennya di tingkat Internasional.

77.      Hukuman lain seperti penjara seumur hidup maupun pengebirian kurang efektif jika dibandingkan hukuman mati.
Bentk hukuman lain seperti penjara seuu hidup tidak efektif karena dengan memenjarakan para penjahat seumur hidupnya, maka negara harus mengeluarkan dana yang lebih besar untuk menanggung hidup para penjahat tersebut, bukankah akan lebih baik apabila dana yang dikeluarkan digunakan untuk masyarakat yang lebih berhak, selain itu justru bentuk hukuman seperti pengebirian bagi penjahat seksual seperti pedofil yang melanggar HAM, pasalnya jika orang tersebut dikebiri, maka ia akan menderita seumur hidupnya. Dan lagi penebirian hanya menurunkan keinginan/hasrat seksual, bukan niat untuk beruat jahat. Jadi bukan tidak mungkin orang tersebut akan kembali berbuat jahat.


1 komentar:

  1. Hanya di ICG88.COM dimana kamu bisa mainkan berbagai permainan di HKB Gaming,IDNPLAY, dan Gudang Poker! tentunya dengan inovasi terbaik.gabung dan buktikan sendiri promo dan bonusnya :

    Bonus New Member 20%
    * Min Deposit IDR 50.000,-
    * Max Bonus IDR 300.000,-
    * TurnOver 4X TO Termasuk Modal Dan Bonus
    * Bonus Di Berikan Di Depan
    * Jika Tidak Mencapai Ketentuan Bonus Maka Bonus Akan Di Tarik Melalui Nominal Withdraw

    Bonus Deposit Kedua & Selanjutnya 5%
    * Min Deposit IDR 50.000,-
    * Max Bonus IDR 100.000,-
    * TurnOver 5X TO Termasuk Modal Dan Bonus
    * Bonus Diberikan Di Depan

    Tunggu apa lagi,gabung dan dapatkan bonus serta jackpotnya!

    hubungi kami di :
    BBM : e3a9c049
    LINE: icg88poker
    Whattsapp : 081360618788

    BalasHapus