Argumen Pro
Pemaparan
materi :
Hukuman
mati merupakan hukuman yang dijatuhkan kepada seseorang atas kejahatan yang
berat atau luar biasa dengan cara mencabut/menghilangkan nyawa dari orang tersebut.
Saat ini, Negara Indonesia telah menerapkan hukuman mati bagi beberapa kasus
kejahatan yang tak termaafkan seperti terorisme, pengedaran narkoba, serta
pembunuhan berantai.
Pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, seringkali
dijadikan sebagai masalah yang diperbincangkan, bahkan diperdebatkan di
masarakat. Hal ini dikarenakan tidak semua pihak menyetujui adanya pemberlakuan
hukuman mati karena memandang sisi kemanusian, namun tidak sedikit juga yang
justru mendukung pemberlakuan hukuman mati karena menginginkan menurunnya
tingkat kriminalitas di Indonesia.
a.
Pro
1. Hak Asasi Manusia adalah Hak kodrati (anugerah dari Tuhan)hanya
tuhan yang boleh mengambilnya kembali.
Jika
dilihat dari segi pengertian, Hak Asasi Manusia adalah Hak dasar yang melekat
pada diri setiap manusia sejak manusia itu lahir dan merupakan anugerah dari
Tuhan YME. Hak asasi manusia yang paling dasar adalah Hak untuk hidup, oleh
karena itu sudah jelas bahwa hak asasi yang merupakan anugerah dari Tuhan YME,
hanya boleh dihilangkan ataupun diambil kembali olehNYA. Tak ada seorangpun di
dunia yang berhak menentukan hidup matinya seseorang, tak perduli siapapun
orang tersebut.
2.
Hukuman
mati melanggar UUD pasal 28A mengenai Hak Hidup
Undang-Undang
dasar 1945 pasal 28A menyatakan “Setiap warga negara berhak untuk hidup dan
mempertahankan kehidupan. Dari pasal di atas, kita dapat mengetahui bahwa
setiap orang memiliki hak untuk hidup juga mempertahankan kehidupan, Hal ini
tentu saja bertentangan dengan diberlakukannya hukuman mati yang menghukum
seseorang dengan menghilangkan nyawa dari orang tersebut.
3.
Hukuman
mati tidak sesuai dengan prinsip HAM
Salah
satu prinsip yang menyertai Hak Asasi Manusia adalah Inheren. Prinsip inhered
berarti bahwa HAM melekat pada diri manusia secara kodrati sehingga tidak boleh
dikurangi, dirampas, ataupun dihilangkan oleh siapapun. Hal ini membuktikan
bahwa siapapun tidak boleh meenggut hak seseorang, termasuk pemerintah. Sehingga hukuman mati sudah jelas
tidak sesuai dengan prinsip HAM dan secara tidak langsung melanggar Hak Asasi
Manusia.
4.
Tidak
memiliki dampak yang signifikan dalam menurunkan tingkat kriminalitas
Menurut
salah satu kajian yang dilakukan
terhadap dampak yang dihasilkan oleh hukuman
mati yang diberlakukan para para teroris, hasilnya menunjukkan bahwa hukuman
mati tidak menurunkan tingkat kejahatan
terorisme. Oleh karena itu, hukuman mati bukan merupakan bentuk hukuman yang
tepat karena selain melanggar hak asasi, juga tidak memberikan efek yang
signifikan dalam menurunkan tingkat kejahatan.
5.
Bentuk
ketidakadilan dari proses peradilan yang bermasalah
Proses
peradilan di Indonesia dapat dikatakan sangat bermasalah. Hal ini dapat dilihat
dari maraknya kasus ketidakadilan bagi korban, maupun tingkat hukuman yang
tidak masuk akal. Bukan hal baru jika kita mendengar orang yang mencuri buah yang
tak begitu berharga,mendapat hukuman yang lebih berat daripada orang yang
mencuri uang negara yang nilainya miliaran rupian. Ketidakadilan tersebut juga
dapat terjadi pada orang yang dijatuhi hukuman mati. Contohnya kasus warga
Piliphina yang menjadi terpidana mati karena dituduh sebagai pengedar narkoba, walaupun
kenyataannya ia adalah korban perdagangan manusia. Kasus seperti inilah yang
justru membuat hukuman mati tidak layak diberlakukan dan melanggar Hak Asasi
Manusia.
6.
Tidak
sesuai dengan Instrumen HAM internasional.
Saat ini, muncul norma
baru di kawasan Internasional mengenai pandangan bahwa hukuman mati tidak
sesuai dengan Hak Asasi Manusia dan tidak sepatutnya diberlakukan di setiap negara.
Hal ini berkaitan dengan protokol ke 2 dari konveni hak sipil dan poitik.
Tentunya negara Indonesia yang merupakan anggota dari organisasi internasional
harus mematuhi instrumen HAM Internasional tersebut dengan cara tidak
memberlakukan hukuman mati yang
jelas-jelas melanggar Hak Asasi Manusia.
7.
Hukuman
Mati Hanya dijadikan sebagai Ajang Pencitraan Bagi pemerintah
Diberlakukannya hukuman
mati yang melanggar HAM, bukan semata-mata bertujuan untuk memberikan efek jera
bagi para pelaku kejahatan, maupun sebagai cara untuk mengetasi permasalahan
tingkat kriminalitas yang tinggi, melainkan hanya sebagai ajang bagi pemerintah
untuk membuat citra baik di dalam negeri maupun di dunia Internasional bahwa
negaranya adalah negara yang ketat dan tegas dalam mengadili para pelaku
kejahatan.
8.
Hukuman
mati bukan satu-satunya solusi.
Untuk
mengurangi tingkat kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelakunya,
Indonesia tidak perlu menerapkan hukuman mati yang sudah jelas melanggar HAM.
Akan lebih baik apabila pemerintah menjatuhkan hukuman dalam bentuk lain.
Seperti hukuman seumur hidup bagi pengedar narkoba. Dengan adanya hukuman
ini,pemerintah memiliki beberapa keuntungan seperti tidak harus menghilangkan nyawa dan melanggar
Hak Asasi Manusia, dapat menjadikan si pelaku sebagai sumber informasi dalam
menangkap sindikat yang lebih luas, serta sebagai kesempatan bagi pemerintah
untuk menyadarkan warganya. Apa lagi jika si pelaku benar-benar sadar dan jadi
lebih mendedikasikan hidupnya untuk keentingan bangsa dengan mencegah orang
lain mengikuti jejaknya. Jadi pada intinya, hukuan mati melanggar Hak Asasi Manusia
Hanya di ICG88.COM dimana kamu bisa mainkan berbagai permainan di HKB Gaming,IDNPLAY, dan Gudang Poker! tentunya dengan inovasi terbaik.gabung dan buktikan sendiri promo dan bonusnya :
BalasHapusBonus New Member 20%
* Min Deposit IDR 50.000,-
* Max Bonus IDR 300.000,-
* TurnOver 4X TO Termasuk Modal Dan Bonus
* Bonus Di Berikan Di Depan
* Jika Tidak Mencapai Ketentuan Bonus Maka Bonus Akan Di Tarik Melalui Nominal Withdraw
Bonus Deposit Kedua & Selanjutnya 5%
* Min Deposit IDR 50.000,-
* Max Bonus IDR 100.000,-
* TurnOver 5X TO Termasuk Modal Dan Bonus
* Bonus Diberikan Di Depan
Tunggu apa lagi,gabung dan dapatkan bonus serta jackpotnya!
hubungi kami di :
BBM : e3a9c049
LINE: icg88poker
Whattsapp : 081360618788