Sabtu, 05 Desember 2020

Hubungan Auditor Internal dengan Komite Audit

·         Komite audit terdiri dari anggota dewan organisasi yang memahmi, memonitor, mengkoordinasi dan menginterpretasikan pengendalian internal yang sehubungan dengan aktivitas keuangan.

·         Tugas Komite Audit

  •      Meninjau kelengkapan dan integritas laporan keuangan
  •     Meninjau efektivitas system pengendalian internal
  •     NMeninjau kecuupan keseluruhan pengauditan

·        Struktur Komite Audit 

  • Keanggotaan: Terdiri dari satu direktur ekternal, dan 4 anggota dewan

  • Rapat: formal dan setara dengan apat direktur

·         Tanggung Jawab Komite Audit

  •   Berkontribusi untuk pencapaian tujuan perusahaan
  •    Mereview dan menyetujui perikatan audit
  •    Memilih dan memberhentikan direktur audit internal
  •    Menyetujui perencanaan dan anggaran audit internal
  •    Meyediakan pedoman mengenai foku audit internal
  •    Membeikan nominasi auditor eksternal
  •    Berperan sebagai sumber pengadilan terakhir.

·         Tanggung Jawab alternatif Komite audit

  • Menentukan dan melaporkan status pengendalian internal organisasi
  • Merekomendasikan dan meimilih auditor eksternal
  • Menyetujui rencana audit tahunan yang diajukan oleh auditor eksternal
  • Menyetujui rencana audit intenral tahunan dan rekomendasi
  • Menyetujui penunjukan direktur audit internal
  • Meninjau dan menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit
  •  Menginisiasi akti yang tepat berdasarkan rekomendasi dari audit ektenal dan internal

Jasa Audit internal terhadap Komite Audit

  • AI berperan sebagai mata dan telinga dari komite audit
  • Berpartisipasi dalam rapat komite audit
  • Melapor secara berkala kepada komite audit
  • Memberikan masukan kepada komite audit dalam memilih calon auditor eksternal
  • Melaksanakan penugasan khusus dari komite audit
  • Memelihara komunikasi terbuka dengan kepala komite audit
  • Menyediakan laporan terkait evaluasi pengauditan internal

Kode Etik dan Standar Profesional Pengauditan Internal

 

Tujuan standar profesi auditor internal (IIA, 2016/2017)

  • Sebagai pedoman yang memuat elemen yang  waib dipatuhi dalam pelaksanaan pengauditan internal
  • Menyediakan kerangka kerja untuk melakukan dan mempromosikan berbagai layanan audit internal bernilai tambah.
  • Menetapkan dasar untuk evaluasi kinerja audit internal.
  • Mendorong proses dan operasi organisasi yang lebih baik

Standar Internasional untuk Pneguditan Internal

  •  Standar Atribut: membahas atribut organisasi dan individu yang melakukan audit internal
  • Standar Performa: menjelaskan sifat pengauditan internal dan kriteria pengukuran kualitas performa
  • Standar Implementasi memperluas Atribut dan Standar Kinerja dengan menyediakan persyaratan yang berlaku untuk layanan assurance (.A) atau konsultasi (.C)
Standar Atribut

·         1000 Tujuan, Otoritas, dan Tanggung Jawab

o   1010: Pengakuan dan definisi pengauditan internal, kode etik, dan standar perikatan audit.

·         1100 Independensi dan Objektivitas

o   1110: Independensi Organisasi

o   1111: Interaksi langsung dengan manajemen

o   1120: Objektivitas Individu

·         1130 Hal-Hal yang dapat merusak Independensi dan Objektivitas

o   1130.AI: Auditor internal harus terhindar dari menilai aktivitas operasi dimana mereka pernah ditempatkan

o   1130.A2: Penugasan asurans untuk fungsi yang menjadi tanggung jawab audit harus diawasi oleh pihak di luar aktivitas audit internal.

o   1130.A3: Aktivitas audit internal boleh memberikan jasa asuarnsi walaupun sebelumnya telah memberikan jasa konsultasi, asalkan konsultasi tidak mengganggun objektivitas individu maupun divisi audit internal.

o   1130.C1: Auditor internal dapat memberikan layanan konsultasi yang berkaitan dengan operasi yang menjadi tanggung jawab mereka sebelumnya.

o   1130.C2 - Jika auditor internal memiliki potensi gangguan terhadap independensi atau objektivitas yang berkaitan dengan layanan konsultasi yang diusulkan, pengungkapan harus dilakukan kepada klien perikatan sebelum menerima penugasan.

·         1200: Kecakapan dan Kecermatan Profesional

o   1210: Kecakapan

o   1220: Kecermatan Profesional

o   1230:Melanjutan pengembangan professional

·         1300 Program Penjaminan (Quality Assurance) dan Program Peningkatan

o   1310 - Persyaratan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas

o   1311 - Penilaian Internal

o   1312 - Penilaian Eksternal

o   1320 - Pelaporan Program Penjaminan dan Peningkatan Kualitas

o   1321 - Penggunaan "Sesuai dengan Standar Internasional untuk Praktik Profesional Audit Internal"

o   1322 - Pengungkapan Ketidaksesuaian

Standar Performa

  •  2000: Mengelola aktivitas audit internal

o   2010 Perencanaan

o   2020 Komunikasi dan Persetujuan

o   2030 Manejemen sumber daya

o   2040 Keamanan dan prosedur

o   2050 Koordinasi

o   2060 Pelaporan kepada manajemen senior dan Dewan

o   2070 Penyedia jasa eksternal dan tanggung jawab manajemen untuk pengauditan internal.

  •  2100: Sifat pekerjaan

o   2110 Tata Kelola

o   2120 Manejemen Risiko

o   2130 Pengendalian

  •         2200: Perencanaan Penugasan

o   2201: Pertimbangan perencanaan

o   2210: Tujutan Penugasan

o   2220: Lingkup Penugasan

o   2230:Alokasi Sumber daya Penugasan

o   2240: Program Kerja Penugasan

  •          2300: Pelaksanaan Penugasan

o   2310 Identifikasi informasi

o   2320: Analisis dan Evaluasi

o   2330: Dokumentasi dan Informasi

o   2340: Supervisi Penugasan

  •          2400: Mengomunikasikan Hasil

o   2410 Kriteria untuk pengkomunikasian

o   2420: Kualitas dan Komunikasi

o   2421: Kesalahan dan Kelalaian

o   2430: Penggunaan kalimat “dilakukan sesuai dengan standar internasional untuk praktek preofesional pengauditan iternal.”

o   2431 Penugasan pengungkapan atas ketidakpatuhan

o   2440 Mengemukakan hasil

o   2450 Opini secara keseluruhan

  • 2500: Memonitor Progress
  • 2600: Mengomunikasikann Risiko yang diterima


Pengantar Audit Internal

        Pengauditan Internal merupakan fungsi penilaian independen yang dibentuk dalam suatu organisasi untuk memerisa dan mengevaluasi berbagai aktivitas di organisasi, juga untuk membantu organisasi (Standar professional Audit internal menurut IIA)

·         Atribut yang melekat pada pengauditan Internal

v  Independen-> terbebas dari pembatasan, kepentingan pribadi dan bias

v  Penilaian-> Auditor internal merupakan pihak yang melakukan fungsi penilaian dan menjadi pihak yang dipercaya manajemen untuk melaksanakan fungsi kontrol

v  Establish-> dientuk secara formal dan memiliki peran serta fungsi yang jelas di dalam organisasi

v  Pemeriksaan dan Evaluasi-> auditor internal berperan aktif dalam melakukan penilaian dan evaluasi di dalam organisasi

v  Aktivitas-> Memiliki yuridiksi yang luas dalam melaksakan tugasnya

v  Service-> membantu  manajemen dalam mencapai tujuan organisasi

v  To the Organisation-> Lingkup pekerjaan auditor internal memuat keseluruhan organisasi.

·         Perkembangan Pengauditan Internal

v  Pada tahun 1941, dibentuk Institut of internal Auditor di New York. Lembaga ini berperan sebagai penyusun standar dan penyedia program sertifikasi untuk auditor internal

v  Pada tahun 1977, diterbitkan Undang-undang yang mengatur tentang praktik korupsi asing di mana Amerika Serikat melarang warga Negara dan entitas AS untuk menyuap pejabat asing demi kepentingan bisnis mereka. Selain itu, Security Exchange and Comission mewajibkan adanya pengendalian internal, sedangkan pasar modal dan AICPA mewajibkan adanya audit atas pengendalian internal bagi perusahaan yang tercatat di bursa.

·         Pengauditan Internal di Organisasi Saat ini

v  Auditor internal merupakan posisi yang cukup strategis dan memiliki kontak dengan top manajemen.

v  Selain itu, auditor internal harus dapat membangun hubungan yang baik dengan manajemen

v  Pekerjaan auditor internal juga dapat mempengaruhi penilaian yang dilakukan oleh auditor eksternal

v Auditor internal berperan sebagai pihak yang mengecek pencatatan keuangan perusahaanserta menjadi kepanjangan tangan dari pekerjaan auditor eksternal

v  Berbeda dengan auditor eksternal, auditor internal bertanggung jawab kepada manajemen puncak dan berorientasi pada kepentingan organisasi.

v  Merupakan perwujudan dari usaha manajemen puncak untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang efektif.